Kamis, 31 Oktober 2013

Krisis Multidimensional pada masa orde baru

Posted by Khoirul Zed | 19.23 Categories: ,
TUGAS 1
1.    PENDAHULUAN
Pancasila sangatlah penting dan bersifat sakral. Kita ketahui bahwa Pancasila dibuat sejak kepresidenan Soekarno. setelah mendapatkan kemerdekaan. Ialah dan rekan-rekannya yang membuat naskah Pancasila lalu merumuskan Pancasila Sakti yang hingga saat ini tidak bisa diubah. Mereka membuat Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia. Ideologi tersebut dimaksudkan agar bangsa Indonesia memiliki pedoman atau dasar untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Pancasila juga bisa dibilang sebagai fondasi dari Negara Indonesia. Apabila fondasinya terbentuk kuat, maka Negara Indonesia pun begitu. Dan apabila bangsa ini dapat memahami dengan seksama dan mengamalkan apa yang tercantum pada pancasila maka Indonesia tidak akan terpecah belah oleh sebab apapun. Pada masa Orde baru, muncul tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Semangat tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari pemerintahan sebelumnya yang telah menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan.
2.    RUMUSAN MASALAH
Mengapa masih ada kekacauan atau krisis moral dan krisis multidimensional, padahal ada penataran-penataran pendidikan pancasila sejak dini hingga ke tatanan pemerintahan pada masa akhir orde baru 1997?
3.    PEMBAHASAN
Krisis moral dan krisis multidimensional ini disebabkan oleh adanya  penyimpangan pemerintah dalam implementasi penataran pendidikan pancasila atau P4. Sebenarnya tujuan utama penataran tersebut yaitu “membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara”, namun, penegasan ini sebenarnya hanyalah simbol untuk mendapatkan dukungan dari rakyat. Dukungan ini dimanfaatkan pemerintah orde baru guna memperoleh kontrol sepenuhnya atas Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah orde baru menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sesuatu yang keramat sehingga tidak boleh diganggu gugat. Penafsiran dan  implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD 1945 sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara. Pengkultusan Pancasila juga tercermin dari penetapan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober sebagai peringatan atas kegagalan G 30 S/PKI dalam upayanya menggantikan Pancasila dengan ideologi komunis.
Dukungan ini juga membuat pemerintah orde baru mendapatkan kontrol terhadap kebenaran-kebenaran yang dianggap pemerintah itu benar sehingga otoritarianisme Negara menjadi kuat. Dengan kata lain Indoktrinasi terpusat ini telah mengubah tujuan utama penataran pendidikan pancasila sendiri menjadi perfeksionisme Negara. Negara perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah bagi masyarakatnya, dan kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar ‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya. Sehingga formulasi kebenaran yang kemudian muncul adalah sesuatu dianggap benar kalau hal tersebut sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya sesuatu dianggap salah kalau bertentangan dengan kehendak penguasa. Sebagai pucaknya, pada tahun 1985 seluruh organisasi sosial politik digiring oleh hukum untuk menerima Pancasila sebagai satu-satunya dasar filosofis, sebagai asas tunggal dan setiap warga negara yang mengabaikan Pancasila atau setiap organisasi sosial yang menolak Pancasila sebagai asas tunggal akan dicap sebagai penghianat atau penghasut. Dengan demikian, jelaslah bahwa Orde Baru tidak hanya memonopoli kekuasaan, tetapi juga memonopoli kebenaran
 Jika nilai luhur pancasila telah luntur jelas nilai moral juga akan rusak, apalagi tidak disertai dengan keteladanan yang benar. Pada masa itu setiap hari para pemimpin berpidato dengan selalu mengucapkan kata-kata Pancasila dan UUD1945, tetapi dalam kenyataannya masyarakat tahu bahwa kelakuan mereka jauh dari apa yang mereka katakan. Perilaku itu justru semakin membuat persepsi yang buruk bagi para pemimpin serta meredupnya Pancasila sebagai landasan hidup bernegara, karena masyarakat menilai bahwa aturan dan norma hanya untuk orang lain (rakyat) tetapi bukan atau tidak berlaku bagi para pemimpin. Atau dengan kata lain Pancasila hanya digunakan sebagai slogan yang menunjukkan kesetiaan semu terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.
Penyimpangan itu melahirkan krisis multidimensional yang menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi. Berikut krisis multidimensional yang kami kutip dari endangsuryan.wordpress.com
a. Krisis politik
Krisis politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya,demokrasi yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya, melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis.

b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
Bahkan, hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.

c. Krisis ekonomi
Krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesi adiawali dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pad atanggal 1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per dollar Amerika Serikat.
Pada bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar.

d. Krisis sosial
Krisis politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhada pkrisis sosial. Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako, rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap krisis sosial.

e. Krisis kepercayaan
Krisis multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidak mampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkanpelaksanaan hukum dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.

4.      REFERENSI
http://sejarah.kompasiana.com/2012/05/12/pancasila-di-masa-orde-baru-462402.html

0 komentar:

Posting Komentar