TUGAS 1
1.
PENDAHULUAN
Pancasila
sangatlah penting dan bersifat sakral. Kita ketahui bahwa Pancasila dibuat
sejak kepresidenan Soekarno. setelah mendapatkan kemerdekaan. Ialah dan
rekan-rekannya yang membuat naskah Pancasila lalu merumuskan Pancasila Sakti yang
hingga saat ini tidak bisa diubah. Mereka membuat Pancasila sebagai Ideologi
bangsa dan Negara Indonesia. Ideologi tersebut dimaksudkan agar bangsa
Indonesia memiliki pedoman atau dasar untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Pancasila juga bisa dibilang sebagai fondasi dari Negara
Indonesia. Apabila fondasinya terbentuk kuat, maka Negara Indonesia pun begitu.
Dan apabila bangsa ini dapat memahami dengan seksama dan mengamalkan apa yang
tercantum pada pancasila maka Indonesia tidak akan terpecah belah oleh sebab
apapun. Pada masa Orde baru, muncul tekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Semangat tersebut muncul berdasarkan
pengalaman sejarah dari pemerintahan sebelumnya yang telah menyimpang dari
Pancasila serta UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan.
2.
RUMUSAN
MASALAH
Mengapa
masih ada kekacauan atau krisis moral dan krisis multidimensional, padahal ada
penataran-penataran pendidikan pancasila sejak dini hingga ke tatanan
pemerintahan pada masa akhir orde baru 1997?
3.
PEMBAHASAN
Krisis moral dan krisis multidimensional ini disebabkan
oleh adanya penyimpangan pemerintah
dalam implementasi penataran pendidikan pancasila atau P4. Sebenarnya tujuan
utama penataran tersebut yaitu “membentuk pemahaman yang
sama mengenai demokrasi pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama
diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara”, namun, penegasan ini
sebenarnya hanyalah simbol untuk mendapatkan dukungan dari rakyat. Dukungan ini
dimanfaatkan pemerintah orde baru guna memperoleh kontrol sepenuhnya atas
Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah orde baru menempatkan Pancasila dan UUD 1945
sebagai sesuatu yang keramat sehingga tidak boleh diganggu gugat. Penafsiran
dan implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD 1945
sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara. Pengkultusan
Pancasila juga tercermin dari penetapan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal
1 Oktober sebagai peringatan atas kegagalan G 30 S/PKI dalam upayanya menggantikan
Pancasila dengan ideologi komunis.
Dukungan ini juga
membuat pemerintah orde baru mendapatkan kontrol terhadap kebenaran-kebenaran
yang dianggap pemerintah itu benar sehingga otoritarianisme Negara menjadi
kuat. Dengan kata lain Indoktrinasi terpusat ini telah mengubah tujuan utama
penataran pendidikan pancasila sendiri menjadi perfeksionisme Negara. Negara
perfeksionis adalah negara yang merasa tahu apa yang benar dan apa yang salah
bagi masyarakatnya, dan kemudian melakukan usaha-usaha sistematis agar
‘kebenaran’ yang dipahami negara itu dapat diberlakukan dalam masyarakatnya.
Sehingga formulasi kebenaran yang kemudian muncul adalah sesuatu dianggap benar
kalau hal tersebut sesuai dengan keinginan penguasa, sebaliknya sesuatu dianggap
salah kalau bertentangan dengan kehendak penguasa. Sebagai pucaknya, pada
tahun 1985 seluruh organisasi sosial politik digiring oleh hukum untuk menerima
Pancasila sebagai satu-satunya dasar filosofis, sebagai asas tunggal dan setiap
warga negara yang mengabaikan Pancasila atau setiap organisasi sosial yang
menolak Pancasila sebagai asas tunggal akan dicap sebagai penghianat atau
penghasut. Dengan demikian, jelaslah bahwa
Orde Baru tidak hanya memonopoli kekuasaan, tetapi juga memonopoli kebenaran
Jika nilai luhur pancasila telah luntur jelas
nilai moral juga akan rusak, apalagi tidak disertai dengan keteladanan
yang benar. Pada masa itu setiap hari para pemimpin berpidato dengan
selalu mengucapkan kata-kata Pancasila dan UUD1945, tetapi dalam kenyataannya
masyarakat tahu bahwa kelakuan mereka jauh dari apa yang mereka katakan.
Perilaku itu justru semakin membuat persepsi yang buruk bagi para pemimpin
serta meredupnya Pancasila sebagai landasan hidup bernegara, karena masyarakat
menilai bahwa aturan dan norma hanya untuk orang lain (rakyat) tetapi bukan
atau tidak berlaku bagi para pemimpin. Atau dengan kata lain Pancasila
hanya digunakan sebagai slogan yang menunjukkan kesetiaan semu terhadap
pemerintah yang sedang berkuasa.
Penyimpangan
itu melahirkan krisis multidimensional yang
menjadi penyebab umum lahirnya gerakan reformasi. Berikut krisis
multidimensional yang kami kutip dari endangsuryan.wordpress.com
a. Krisis politik
Krisis
politik yang terjadi pada tahun 1998 merupakan puncak dari berbagai kebijakan
politik pemerintahan Orde Baru. Berbagai kebijakan politik yang dikeluarkan
pemerintahan Orde Baru selalu dengan alasan dalam kerangka pelaksanaan
demokrasi Pancasila. Namun yang sebenarnya terjadi adalah dalam rangka
mempertahankan kekuasaan Presiden Suharto dan kroni-kroninya. Artinya,demokrasi
yang dilaksanakan pemerintahan Orde Baru bukan demokrasi yang semestinya,
melainkan demokrasi rekayasa. Dengan demikian, yang terjadi bukan demokrasi
yang berarti dari, oleh, dan untuk rakyat, melainkan demokrasi yang berarti
dari, oleh, dan untuk penguasa. Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat
represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi
atau orang-orang yang berpikir kritis.
b. Krisis hukum
Rekayasa-rekayasa
yang dibangun pemerintahan Orde Baru tidak terbatas pada bidang politik. Dalam
bidang hukumpun, pemerintah melakukan intervensi. Artinya, kekuasaan peradilan
harus dilaksanakan untuk melayani kepentingan para penguasa dan bukan untuk
melayani masyarakat dengan penuh keadilan.
Bahkan,
hukum sering dijadikan alat pembenaran para penguasa. Kenyataan itu bertentangan
dengan ketentuan pasal 24 UUD 1945 yang menyatakan bahwa‘kehakiman memiliki kekuasaan
yang merdeka dan terlepas dari kekuasaan pemerintah (eksekutif)’.
c. Krisis ekonomi
Krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara sejak Juli 1996 mempengaruhi
perkembangan perekonomian Indonesia. Ternyata, ekonomi Indonesia tidak mampu
menghadapi krisis global yang melanda dunia. Krisis ekonomi Indonesi adiawali
dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat. Pad atanggal
1 Agustus 1997, nilai tukar rupiah turun dari Rp 2,575.00 menjadi Rp 2,603.00 per
dollar Amerika Serikat.
Pada
bulan Desember 1997, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat turun
menjadi Rp 5,000.00 per dollar. Bahkan, pada bulan Maret 1998, nilai tukar rupiah
terus melemah dan mencapai titik terendah, yaitu Rp 16,000.00 per dollar.
d. Krisis sosial
Krisis
politik, hukum, dan ekonomi merupakan penyebab terjadinya krisis
sosial.Pelaksanaan politik yang represif dan tidak demokratis menyebabkan
terjadinya konflik politik maupun konflik antar etnis dan agama. Semua itu
berakhir pada meletusnya berbagai kerusuhan di beberapa daerah.
Ketimpangan
perekonomian Indonesia memberikan sumbangan terbesar terhada pkrisis sosial.
Pengangguran, persediaan sembako yang terbatas, tingginya harga-harga sembako,
rendahnya daya beli masyarakat merupakan faktor-faktor yang rentan terhadap
krisis sosial.
e. Krisis kepercayaan
Krisis
multidimensional yang melanda bangsa Indonesia telah mengurangi kepercayaan
masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Suharto. Ketidak mampuan pemerintah
dalam membangun kehidupan politik yang demokratis, menegakkanpelaksanaan hukum
dan sistem peradilan, dan pelaksanaan pembangunan ekonomi yang berpihak kepada
rakyat banyak telah melahirkan krisis kepercayaan.
4.
REFERENSI
http://endangsuryan.wordpress.com/2012/11/30/mengapa-pemerintahan-mengalami-krisis-multidimensional/
http://sejarah.kompasiana.com/2012/05/12/pancasila-di-masa-orde-baru-462402.html
0 komentar:
Posting Komentar