BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia
memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya
menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu
yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber
yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri.
Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut
sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige
dll.
Keyakinan
ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara
menghambakan diri , yaitu :menerima segala kepastian yang menimpa diri dan
sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan menaati segenap ketetapan, aturan,
hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan .Agama itu hubungan manusia Yang
Maha Suci yang dinyatakan dalam bentuk suci pula dan sikap hidup berdasarkan
doktrin tertentu (Drs. Sidi Gazalba).
Agama
adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan
nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban
yang bertalian dengan kepercayaan tersebut
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan Agama Islam ?
2.
Apa saja Sumber Ajaran
dalam Agama Islam ?
C.
Apa saja Pokok-pokok Ajaran
dalam Agama Islam ?
D. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari
makalah ini adalah untuk mengkaji lebih jauh tentang Agama Islam, Sumber Ajaran
dalam Agama Islam, serta Pokok-pokok Ajaran dalam Agama Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Agama Islam
Berdasarkan
ilmu bahasa (Etimologi) kata ”Islam” berasal dari bahasa Arab, yaitu kata
salima yang berarti selamat, sentosa dan damai. Dari kata itu terbentuk kata
aslama, yuslimu, islaman, yang berarti juga menyerahkan diri, tunduk, paruh,
dan taat. Sedangkan muslim yaitu orang yang telah menyatakan dirinya taat,
menyerahkan diri, patuh, dan tunduk kepada Allah s.w.t
Akar kata
yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
a. Aslama. Artinya
menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah
SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
b. Salima. Artinya
selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
c. Sallama. Artinya
menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri
sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar
ma’ruf nahyi munkar).
d. Salam. Aman,
damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam
melaksanakan asalama dan sallama.
Secara
istilah (terminologi), Islam berarti suatu nama bagi agama yang
ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul.
Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai
segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh
dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika
beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
Agama menurut kamus besar Bahasa
Indonesia adalah sistem yg mengatur tata keimanan (kepercayaan)dan peribadatan
kepada Tuhan Yang maha kuasa serta tata kaidah yg berhubungan dengan pergaulan
manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata “agama” berasal dari Bahasa
Sanskerta,agama yg berarti “tradisi” .Sedangkan kata lain untuk menyatakan
konsep ini adalah religi yg berasal dari Bahasa Latin religio dan berakar pada
kata kerja religare yg berarti “mengikat kembali” .Maksudnya dengan berreligi
,seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan .
Makna dalam arti
kata selamat, maka islam adalah jalan hidup (way of life) satu-satunya yang
paling selamat mengantarkan manusia sampai tujuan akhirnya..yaitu kehidupan
akhirat. Dalam konteks perjalanan, tujuan hanya dapat dicapai melalui jalan
yang ditempuh. Sedangkan sebuah jalan, ia memiliki cara dan aturan.
Akhirat adalah
tujuan akhir dari perjalanan manusia, cara yang terbaik adalah cara Rasulullah,
dan aturan yang digunakan adalah berdasarkan Al Quran dan Sunnah, dan islam
adalah bentuk dari gabungan antara aturan dan cara tersebut (Al Quran &
Sunnah + Cara Rasulullah) yang membetuk jalan yang paling selamat untuk
mencapai tujuan akhir dari perjalanan manusia.
Makna kedamaian,
adalah dengan mengikuti jalan islam untuk mencapai tujuan, seseorang pasti akan
mendapatkan kedamaian dalam menjalani kehidupanya. Damai dalam konteks internal
(dari sisi dirinya sendiri) dan dalam konteks eksternal (dalam hubungan
bermasyarakat). Islam adalah agama yang menyukai kedamaian, kecuali jika hak
Allah, dan hak azai manusia dihina dan di dzholimi, maka Islam dalam ajarannya
menganjurkan untuk melakukan tindakan yang proporsional dan sesuai dengan
perlakuan tersebut.
Makna sentausa,
hanya akan dicapai jika ada keselamatan dan kedamaian, ini juga merupakan arti
dalam islam yang berkaitan dengan 2 makna di atas. yang berkaitan dengan
pelaksanaan islam secara internal (diri sendiri) maupun external (lingkungan,
masyarakat, dll).
Makna berserah
diri, adalah ketika seseorang menyerahkan seluruh jalan hidupnya (tunduk patuh)
sesuai dengan aturan-aturan (syariat) dalam islam. Pendekatan untuk memahami
hal ini bisa kita pahami melalui uraian singkat berikut.a
Islam bermula pada tahun 611 ketika
wahyu pertama diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah
di Gua Hira', Arab Saudi. Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul
Awal Tahun Gajah (571-632 masehi). Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai
mendapatkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama
beberapa waktu mulai mengajarkan ajaran Islam secara tertutup kepada para
sahabatnya. Pada tahun 622 masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke
Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah, dan semenjak peristiwa itulah dasar
permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan
orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin
dari Mekkah), sehingga semakin kuatlah umat Islam. Timbulnya tempat-tempat
pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa Arab di berbagai
wilayah dunia Islam telah mewujudkan satu kontinuitas kebudayaan Islam yang
agung. Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan bermunculan dari berbagai negeri-negeri
Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam sekitar abad ke-7 sampai abad
ke-13 masehi.
Islam (
Arab:
al-islām, الإسلام berserah diri kepada
Tuhan")
adalah
agama yang mengimani
satu Tuhan, yaitu
Allah.
Dengan lebih dari satu seperempat
miliar orang pengikut di seluruh
dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama
Kristen.
Islam memiliki
arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada
Tuhan
(
Arab: الله, Allāh). Pengikut ajaran Islam
dikenal dengan sebutan
Muslim yang berarti "seorang
yang tunduk kepada Tuhan" , atau
lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan.
Islam mengajarkan bahwa
Allah menurunkan
firman-Nya
kepada manusia melalui para nabi dan
rasul
utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa
Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang
diutus ke dunia oleh
Allah.
Aspek
kebahasaan
Islam
berasal dari kata Arab
Aslama-Yuslimu-Islaman yang secara kebahasaan
berarti 'Menyelamatkan' misal teks 'Assalamu Alaikum' yang berarti
Semoga
Keselamatan menyertai kalian semuanya. Islam/Islaman adalah Masdar/
Kata benda sebagai bahasa penunjuk dari Fi'il/
Kata kerja yaitu 'Aslama' =Telah Selamat (Past
Tense) dan 'Yuslimu' =Menyelamatkan (Past Continous Tense)
Dengan
demikian, Islam berarti penerimaan dari dan penyerahan diri kepada Tuhan, dan
penganutnya harus menunjukkan ini dengan menyembah-Nya, menuruti perintah-Nya,
dan menghindari
politheisme.
Perkataan ini memberikan beberapa maksud dari
al-Qur’an. Dalam beberapa ayat, kualitas Islam
sebagai kepercayaan ditegaskan: "Barangsiapa yang Allah menghendaki akan
memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk
agama) Islam..." Ayat lain menghubungkan
Islām dan
dīn
(lazimnya diterjemahkan sebagai "agama"): "...Pada hari ini
telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku,
dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu." Namun masih ada yang
lain yang menggambarkan Islam itu sebagai perbuatan kembali kepada Tuhan-lebih
dari hanya penyataan pengesahan keimanan.
Kepercayaan
dasar Islam dapat ditemukan pada dua kalimah
shahādatāin ("dua kalimat
persaksian"), yaitu "
asyhadu an-laa ilaaha illallaah, wa asyhadu
anna muhammadan rasuulullaah" - yang berarti "Saya bersaksi bahwa
tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah utusan
Allah". Esensinya adalah prinsip
keesaan
Tuhan dan pengakuan terhadap kenabian
Muhammad. Adapun bila seseorang meyakini dan
kemudian mengucapkan dua kalimat persaksian ini, ia dapat dianggap telah
menjadi seorang muslim dalam status sebagai
mualaf
(orang yang baru masuk Islam dari kepercayaan lamanya).
Kaum Muslim
percaya bahwa Allah mengutus Muhammad sebagai
Nabi terakhir setelah diutusnya
Nabi
Isa 6 abad sebelumnya. Agama Islam mempercayai bahwa
al-Qur'an dan
Sunnah
(setiap perkataan dan perbuatan Muhammad) sebagai sumber hukum dan peraturan
hidup yang fundamental. Mereka tidak menganggap Muhammad sebagai pengasas agama
baru, melainkan sebagai penerus dan pembaharu kepercayaan monoteistik yang
diturunkan kepada
Ibrahim,
Musa,
Isa,
dan
nabi
oleh Tuhan yang sama. Islam menegaskan bahwa agama
Yahudi
dan
Kristen belakangan setelah kepergian para nabinya
telah membelokkan wahyu yang Tuhan berikan kepada nabi-nabi ini dengan mengubah
teks dalam kitab suci, memperkenalkan intepretasi palsu, ataupun kedua-duanya.
Umat Islam
juga meyakini
al-Qur'an
yang disampaikan oleh Allah kepada
Muhammad. melalui perantara
Malaikat Jibril adalah sempurna dan tidak ada
keraguan di dalamnya (
Al-Baqarah [2]:2). Di
dalam al-Qur'an Allah juga telah berjanji akan menjaga keotentikan
al-Qur'an hingga akhir zaman.
Adapun
sebagaimana dinyatakan dalam
al-Qur'an,
umat Islam juga diwajibkan untuk beriman dan meyakini kebenaran kitab suci dan
firman-Nya yang diturunkan sebelum al-Qur'an (
Zabur,
Taurat,
Injil
dan suhuf para nabi-nabi yang lain) melalui nabi dan rasul terdahulu sebelum
Muhammad. Umat Islam juga percaya bahwa selain al-Qur'an, seluruh firman Allah
terdahulu telah mengalami perubahan oleh manusia. Mengacu pada kalimat di atas,
maka umat Islam meyakini bahwa al-Qur'an adalah satu-satunya kitab Allah yang
benar-benar asli dan sebagai penyempurna kitab-kitab sebelumnya.
Umat Islam
meyakini bahwa agama yang dianut oleh seluruh nabi dan rasul utusan Allah sejak
masa Adam adalah satu agama yang sama dengan (
tauhid|satu
Tuhan yang sama), dengan demikian tentu saja Ibrahim juga menganut ketauhidan
secara hanif (murni) yang menjadikannya seorang
muslim. Pandangan ini meletakkan Islam bersama agama
Yahudi
dan
Kristen dalam rumpun agama yang mempercayai Nabi
Ibrahim as. Di dalam al-Qur'an, penganut Yahudi dan Kristen sering
direferensikan sebagai
Ahli Kitab
atau orang-orang yang diberi kitab.
Agama islam
adalah agama yang dibawa oleh nabi muhammad SAW, agama yang menutup agama-agama
sebelumnya. Agama yang telah disempurnakan bagi hambanya serta satu-satunya
agama yang diridhoi dan diterima oleh allah
B.
Sumber
Ajaran Islam
1.
Al-Quran
a.
Pengertian
Al-Quran
Al-Quran adalah sumber ajaran Islam yang
utama dan pertama dalam Islam. Sumber ajaran Islam (Hukum Islam, Syariat Islam,
Risalah Islam) itu ada tiga, yakni Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijtihad.
a. Yang
pertama (Al-QUran) dan
b. kedua
(Hadits) asalnya langsung dari Allah SWT dan Nabi Muhammad Saw.
c. Sedangkan
yang ketiga (Ijtihad) merupakan hasil pemikiran umat Islam, yakni para ulama mujtahid
(yang berijtihad), dengan tetap mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah.
Al-Quran merupakan Sumber Ajaran Islam Utama
Secara
harfiyah, Quran artinya “bacaan” (qoroa, yaqrou, quranan), sebagaimana
firman Allah dalam Q.S. 75:17-18.
“Sesungguhnya
atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan ‘membacanya’. Jika Kami telah
selesai membacakannya, maka ikutilah ‘bacaan’ itu”.
Secara
definitif dapat dikatakan, Al-Quran adalah kumpulan wahyu atau firman Allah
yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, berisi ajaran tentang keimanan,
peribadahan, dan budi pekerti.
-
Etimologi = Al-Qur’an –> Qara’a –
Yaqra’u – Qur’anan yang berarti bacaan.
-
Terminologi = Al-Qur’an adalah Kalam
Allah swt. yang merupakan mu’jizat yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad saw.,
ditulis dalam Mushaf, diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya adalah
ibadah.
Al-Qur’an diwahyukan secara berangsur-angsur
selama kurang lebih 23 tahun, 13 tahun sebelum hijrah hingga 10 tahun setelah
hijrah.
Al-Quran
merupakan salah satu Kitabullah atau Kitab-Kitab Allah, yakni
wahyu-wahyu yang diterima para Nabi/Rasul Allah. Al-Quran adalah mukjizat
terbesar Nabi Muhammad Saw, bahkan terbesar pula dibandingkan mukjizat para
nabi sebelumnya.
Mukjizat
para nabi terdahulu lebih bersifat inderawi, yakni bisa diamati dan dilihat
langsung oleh indera penglihatan atau lainnya, untuk menampilkan rasa takjub
terhadap kaumnya. Kepada Nabi Muhammad Saw, Allah SWT memberikan mukjizat
Al-Quran yang kekal abadi sepanjang zaman sehingga dapat disaksikan oleh semua
umat manusia dari semua zaman dan tempat sampai akhir nanti.
Al-Quran
membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah
ditetapkan sebelumnya.
“Tidak
mungkin Al-Quran ini dibuat oleh selain Allah. Akan tetapi ia membenarkan
kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang ditetapkannya.
Tidak ada keraguan di dalamnya dari Tuhan semesta alam”
(Q.S. 10:37).
“Dan
apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al-Quran itulah yang benar,
membenarkan kitab-kitab sebelumnya...” (Q.S.
35:31).
Ajaran islam berpedoman dan
berasal dari Al-Qur an dan Sunnah (Hadis). Sedangkan cara menggali atau mencari
hukum islam itu sendiri terdiri dari 3 cara:
1. Ijtihad
Ijtihad dapat diartikan berupaya secara sungguh-sungguh untuk menggali atau
mencari hukum dari seumbernya.
2. Ijma`
Ijma ialah kesepakatan hukum tertentu yang digali dari sumbernya secara bersama
sama
3. Qias
Qias ialah upaya menggali hukum dengan menyamakan kasus tertentu dengan kasus
lain yang sudah ada hukumnya dalam sumber asli karena adanya kesamaan alasan
tertentu.
Al-Quran
tersusun dalam 114 surat dengan 6.236 ayat, 74.437 kalimat, dan 325.345 huruf.
Al-Quran diturunkan Allah dalam dua periode:
•
Periode Makkah, yakni
selama 12 tahun 13 hari. Ayat-ayatnya disebut Ayat Makiyah. Ayat pertama turun
adalah Q.S. Al-’Alaq:1-5, ketika Nabi Muhammad berkhalwat di Gua Hira tanggal
17 Ramadhan atau 6 Agustus 610 M yang dikenal sebagai “Malam Qadar” (Lailatul
Qadr).
Ayat-ayat yang turun di Makkah
disebut “Ayat-Ayat Makiyah” dengan ciri khas: ayatnya pendek-pendek, ditujukan
kepada umat manusia (diawali kalimat “Ya Ayuhan Naas”, Wahai
Manusia), dan berisi hal-hal yang berhubungan dengan tauhid, keimanan, ancaman
dan pahala, serta sejarah bangsa-bangsa terdahulu.
• Periode
Madinah, ayat-ayatnya disebut Ayat Madaniyah. Di Madinah pula ayat terakhir
turun, yakni Q.S. 5:3, ketika Nabi Saw tengah menunaikan ibadah haji Wada di
Arafah (9 Dzulhijjah 10 H/Maret 632 M).
Ayat-ayat
yang turun di Madinah disebut “Ayat-Ayat Madaniyah”, dengan ciri khas: umumnya
panjang-panjang, ditujukan kepada kaum beriman (diawali dengan “Ya Ayuhal
Ladzina Amanu”, Wahai Orang-Orang Beriman), dan berisi ajaran tentang
hukum-hukum, kemasyarakatan, kenegaraan, perang, hukum internasional, serta
hukum antaragama dan lain-lain.
Al-Quran
dalam wujud sekarang merupakan kodifikasi atau pembukuan yang dilakukan para
sahabat. Pertama kali dilakukan oleh shabat Zaid bin Tsabit pada masa Khalifah
Abu Bakar, lalu pada masa Khalifah Utsman bin Affan dibentuk panitia ad hoc
penyusunan mushaf Al-Quran yang diketuai Zaid. Karenanya, mushaf Al-Quran yang
sekarang disebut pula Mushhaf Utsmany.
Al-Quran
yang merupakan sumber utama ajaran Islam ini benar-benar merupakan kebenaran
sejati sebagai pedoman hidup (way of life) manusia. Melalui Al-Quranlah
Allah SWT menyatakan kehendak-Nya. Mengikuti tuntunan dan tuntutan Al-Quran
berarti mengikuti kehendak-Nya.
Itulah
sebabnya Allah sendiri yang menjamin keaslian Al-Quran sejak pertamakali
diturunkan. Makanya, hingga kini apa yang ada dalam Al-Quran, itu pula yang
diterima dan dicatat para sahabat Nabi Saw. Hingga kini isinya masih dalam teks
asli, tanpa sedikit pun perubahan, baik dalam jumlah surat, ayat, bahkan huruf.
Tidak tercampur di dalamnya ucapan Nabi Muhammad Saw atau perkataan para
sahabat,
“Sesungguhnya
Kami telah menurunkan al-Quran dan sesungguhnya Kami tetap memeliharanya”
(Q.S. 15:9).
Salah
satu indikasi keaslian al-Quran adalah tidak adanya “Quran tandingan” karena
manusia yang paling cerdas sekaligus paling membenci al-Quran pun tidak akan
sanggup membuatnya. Allah SWT sendiri menantangnya.
“Jika
kamu masih ragu-ragu tentang kebenaran apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami
(Muhammad), silakan kamu membuat satu surat saja yang sama dengannya
(al-Quran). Panggilah saksi-saksi (pemuka dan para ahli) kamu (untuk membantumu)
selain Allah, sekiranya kamu benar (bisa melakukan hal itu). Jika kamu tidak
sanggup membuatnya dan sekali-kali kamu tidak akan sanggup, takutilah api
neraka yang kayu bakarnya manusia dan bantu yang disediakan bagi orang-orang
kafir (yang menentang kebenaran al-Quran)”
(Q.S. 2:23-24).
“Katakanlah:
Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk mengadakan yang serupa dengan
Al-Quran ini, niscaya tidak mereka akan dapat membuatnya, biarpun sebagian
mereka membantu sebagian yang lain” (Q.S. 17:88).
Ayat
pertama yang diturunkan adalah Iqra’ (bacalah!) yang mengindikasikan
kewajiban pertama manusia adalah membaca, baik dengan pancaindera maupun mata
hati.
Dari
ayat pertama itu saja, Al-Quran sudah menunjukkan bahwa ia rahmat dan
bimbingan bagi manusia. Membaca adalah jalan untuk memperoleh ilmu. Dengan ilmu
itu manusia bisa mengenal baik dan buruk menurut Allah SWT, mengenal dirinya,
juga mengenal Tuhannya. Rahasia alam akan tersingkap denan membaca, juga
pembentukan kebudayaan termasuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
untuk “menaklukkan” alam.
Allah
SWT mewahyukan Al-Quran tidak lain agar menjadi pedoman bagi hidup umat
manusia. Dengan pedoman itu, manusia akan menjalani kehidupan ini dengan
baik dan benar, sehingga tercipta ketentraman, keharmonisan, dan kebahagiaan
hidup.
“Sesungguhnya
orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan
menafkahkan sebagian harta dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka
dengan diam-diam dan terang-terangan. Mereka itu mengharapkan perniagaan yang
tidak akan merugi” (Q.S. 35:29).
Kewajiban
manusia untuk mengimani, membaca, menelaah, menghayati, dan mengamalkan ajaran
Al-Quran secara keseluruhan, serta mendakwahkannya (Q.S. Al-'Ashr:1-3). Jika
kita memang benar-benar beriman kepada Allah SWT atau mengaku Muslim.
Membacanya saja sudah berpahala, bahkan kata Nabi Saw satu huruf mengandung 10
pahala, apalagi jika mengamalkannya.
Isi
Al-Quran meliputi segala hal, mulai soal keimanan atau akidah hingga fenomena
alam. Al-Quran mengajari manusia bersikap ilmiah atau berdasarkan ilmu (Q.S.
17:36), mendorong manusia melakukan penelitian untuk menyibak tabir alam (Q.S.
10:101), menaklukkan angkasa luar (Q.S. 55:33), mengabarkan prediksi ilmiah
tentang rahim ibu (Q.S. Az-Zumar:6), gaya berat atau gravitasi (Q.S.
Ar-Rahman:7), pemuaian alam semesta atau expanding universe (Q.S.
Adz-Dzariyat:47, Al-Anbiya: 104, Yasin:38), tentang ruang hampa di angkasa luar
(Q.S. Al-An’am:125), tentang geologi, gerak rotasi, dan revolusi planet bumi
(Q.S. An-Naml:88) dan sebagainya.
Allah
SWT mengingatkan dalam Al-Quran tentang terbaginya umat Islam kedalam tiga
golongan dalam menyikapi Al-Quran (Q.S. Faathir [35]:32).
a. Golongan
zhalimu linafsih (menganiaya diri sendiri).
b. Golongan
saabiqun bil-khairi (cepat berbuat kebajikan).
c. Golongan
muqtashid (pertengahan).
Dewan
Penerjemah Al-Quran Depag RI (Al-Quran dan Terjemahannya, Depag RI)
memaknai ketiga golongan tersebut sebagai berikut: golongan pertama adalah
"orang yang lebih banyak kesalahannya daripada kebaikannya"; golongan
kedua adalah "orang yang kebaikannya amat banyak dan amat jarang berbuat
kesalahan; dan golongan "pertengahan" adalah mereka yang kebaikannya
berbanding dengan kesalahannya.
Dapat
dikatakan, golongan zhalimu linafsih adalah orang yang mengabaikan Al-Quran
sebagai pedoman dalam hidupnya. Disebut "menganiaya diri sendiri"
karena dengan mengabaikan ajaran Allah ia sesat dalam hidupnya, dunia dan
akhirat. Ia menolak untuk mengikuti aturan yang sudah jelas akan
menyelamatkannya dunia-akhirat.
Golongan
sabiqun bil-khair adalah mereka yang cepat mengamalkan Al-Quran begitu
mereka baca dan pahami. Persis sebagaimana dicontohkan Nabi Saw dan para
sahabat. Para sahabat bahkan berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan (fastabiqul
khairat) sebagai pengamalan ajaran Al-Quran (Islam).
Sedangkan
golongan muqtashid dapat dikatakan parsial dalam pengamalan Al-Quran.
Mereka mencampuradukkan antara ibadah dan maksiat, hak dan batil, ajaran
Al-Quran dan ajaran di luar Al-Quran. Mereka tentu termasuk orang yang merugi
karena Allah memerintahkan agar kita berislam secara totalitas (kaffah).
Wallahu a'lam.
Nama lain Al Qur an
al Qur an memiliki 11 nama yaitu:
1. Al Kitab: Kitab tertulis yang lengkap
2. Al Furqan: Kitab pemisah antara yang hak dan yang batil
3. Al Mau`idzah: Kitab Nasihat
4. Asy Syifa:Kitab yang mengibati
5. Al Huda: Kitab Petunjuk
6. Al Hikmah: Kitab Pembawa Kebijaksanaan
7. Al Hukmu: Kitab Pembawa Hukum
8. Al Khair: Kitab Pembawa kebaikan
9. Adz Dzikru: Kitab Pembawa Peringatan
10. Ar Ruh: Kitab yang menjadi ruh ajaran islam
11. Al Muthahharah: Kita yang Disucikan
Al Qur an memiliki 30 juz, 114 surat dan 6236 ayat. Pembagian Ayat berdasarkan
turunnya ada 2 yaitu:
a. Ayat
Makkiyah.
Ayat Makkiyah adalah ayat-ayat yang turun di Kota Mekah.
b. Ayat
Madaniyyah
Yaitu ayat-ayat yang turun di Kota Madinah.
Perbedaan
Antara ayat Makkiyah dan ayat Madaniyyah ada tiga, yaitu:
•
Ayat Makkiyah cenderung pendek sedangkan ayat
Madaniyyah lebih panjang.
•
Ayat Makkiyah mayoritas diawali dengan kalimat ya
ayyuhannas. sedangkan ayat Madaniyyah mayoritas dengan ya ayyuhalladzina
amanu.
•
Ayat Makkiyah secara umum isinya berbicara
tentang keimanan, sedangkan ayat Madaniyyah tentang hukum.
b. FUNGSI AL-QUR’AN
1)
Sebagai pedoman hidup.
2)
Sebagai korektor dan penyempurna kitab-kitab Allah swt.
yang terdahulu.
3) Sebagai
sarana peribadatan.
c. KANDUNGAN AL-QUR’AN
1)
Prinsip-prinsip keimanan kepada Allah swt., malaikat,
rasul, hari akhir, qadha dan qadar, dan sebagainya.
2)
Prinsip-prinsip syari’ah baik mengenai ibadah khusus
maupun ibadah umum sepertiperekonomian, pemerintahan, pernikahan,
kemasyarakatan dan sebagainya.
3)
Janji dan ancaman.
4)
Kisah para nabi dan Rasul Allah swt. serta umat-umat
terdahulu ( sebagai i’tibar / pelajaran ).
5)
Konsep ilmu pengetahuan, pengetahuan tentang masalah
ketuhanan ( agama ), manusia, masyarakat maupun tentang alam semesta.
2.
AL-HADIST
/ AS-SUNNAH
Hadis ialah apa pun
yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan,
persetujuan, maupun sifat.
a.
PENGERTIAN
AS-SUNNAH / HADITS
•
Etimologi = jalan / tradisi, kebiasaan,
adat istiadat, dapat juga berarti undang-undang yang berlaku.
• Terminologi
= berita / kabar, segala perbuatan, perkataan dan takrir ( keizinan /
pernyataan ) Nabi Muhammad saw.
b.
KEDUDUKAN AS-SUNNAH / HADITS
As-Sunnah
adalah sumber hukum Islam yang kedua sesudah Al-Qur’an.
Apabila as-Sunnah / Hadits tidak berfungsi sebagai
sumber hukum, maka kaum muslimin akan mengalami kesulitan-kesulitan seperti :
1)
Melaksanakan Shalat, Ibadah Haji, mengeluarkan Zakat
dan lain sebagainya, karena ayat al-Qur’an dalam hal tersebut hanya berbicara
secara global dan umum, sedangkan yang menjelaskan secara rinci adalah
as-Sunnah / Hadits.
2)
Menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an, untuk menghindari
penafsiran yang subyektif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
3)
Mengikuti pola hidup Nabi, karena dijelaskan secara
rinci dalam Sunnahnya, sedangkan mengikuti pola hidup Nabi adalah perintah
al-Qur’an.
4)
Menghadapi masalah kehidupan yang bersifat teknis,
karena adanya peraturan-peraturan yang diterangkan oleh as-Sunnah / Hadits yang
tidak ada dalam al-Qur’an seperti kebolehan memakan bangkai ikan dan belalang,
sedangkan dalam al-Qur’an menyatakan bahwa bangkai itu haram.
c.
HUBUNGAN
AS-SUNNAH DENGAN AL-QUR’AN
1)
Sebagai Bayan ( menerangkan ayat-ayat yang sangat
umum).
2)
Sebagai Taqrir ( memperkokoh dan memperkuat pernyataan
al-Qur’an ).
3)
Sebagai Bayan Tawdih ( menerangkan maksud dan tujuan
sesuatu ).
d.
PERBEDAAN
AL-QUR’AN DAN AS-SUNNAH / HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM
Sekalipun al-Qur’an dan as-Sunnah
sama-sama sebagai sumber hukum Islam, namun diantara keduanya terdapat
perbedaan-perbedaan yang cukup prinsipil, antara lain sebagai berikut :
1)
Al-Qur’an bersifat Qath’i ( mutlak ) kebenarannya. Sedangkan As-Sunnah bersifat
Dzhanni ( relatif ), kecuali Hadits Mutawatir.
2)
Seluruh ayat al-Qur’an mesti dijadikan sebagai pedoman
hidup. Sedangkan, Tidak
seluruh Hadits dapat dijadikan pedoman hidup karena disamping ada Hadits
Shahih, ada pula Hadits yang Dhaif .
3)
Al-Qur’an sudah pasti autentik lafadz dan maknanya. Sedangkan, As-Sunnah belum tentu
autentik lafadz dan maknanya.
4)
Apabila al-Qur’an berbicara tentang masalah-masalah
aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka setiap muslim wajib mengimaninya. Sedangkan, Apabila as-Sunnah
berbicara tentang masalah-masalah aqidah atau hal-hal yang ghaib, maka setiap
muslim tidak diharuskan mengimaninya seperti halnya mengimani al-Qur’an.
Berdasarkan perbedaan tersebut, maka :
a)
Penerimaan seorang muslim terhadap al-Qur’an hendaknya
didasarkan pada keyakinan yang kuat, sedangkan;
b)
Penerimaan seorang muslim terhadap as-Sunnah harus
didasarkan atas keragu-raguan ( dugaan-dugaan ) yang kuat. Hal ini bukan
berarti ragu kepada Nabi, tetapi ragu apakah Hadits itu benar-benar berasal
dari Nabi atau tidak karena adanya proses sejarah kodifikasi hadits yang tidak
cukup memberikan jaminan keyakinan sebagaimana jaminan keyakinan terhadap
al-Qur’an.
•
Istilah
pokok dalam ilmu hadist
-
Matan
Matan adalah lafal atau teks hadist.
-
Rawi
Pencerita atau pembawa hadis
-
Sanad
Tingkatan atau alur diterimanya hadis
•
Pembagian
tingkat hadist
-
Hadis shahih , yaitu hadis yang kuat dan
tepercaya
-
Hadis dha`if, yaitu hadis yang lemah dan kuran
dapat dipercaya.
-
Hadis maudhu` yaitu hadis palsu
3.
IJTIHAD
a.
PENGERTIAN
IJTIHAD
•
Etimologi = mencurahkan tenaga, memeras
pikiran, berusaha bersungguh-sungguh, bekerja
semaksimal munggkin.
•
Terminologi = usaha yang sungguh-sungguh
oleh seseorang ulama yang memiliki syarat-syarat tertentu, untuk merumuskan
kepastian hukum tentang sesuatu ( beberapa ) perkara tertentu yang belum
ditetapkan hukumnya secara explisit di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Menurut Mahmud Syaltut, Ijtihad atau al-Ra’yu mencakup
2 pengertian, yaitu :
1)
Penggunaan pikiran untuk menentukan suatu hukum yang
tidak ditentukan secara eksplisit oleh al-Qur’an dan as-Sunnah.
2)
Penggunaan pikiran dalam mengartikan, menafsirkan dan
mengambil kesimpulan dari suatu ayat atau Hadits.
Dasar
melaksanakan Ijtihad adalah al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 48!
48. dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan
membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang
diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[421] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu;
Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah
kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah
datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[422], Kami berikan aturan
dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya
satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya
kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah
kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu
perselisihkan itu,
[421] Maksudnya: Al Quran adalah ukuran untuk
menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab
sebelumnya.
[422] Maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan
umat-umat yang sebelumnya.
b.
LAPANGAN IJTIHAD
Secara
ringkas, lapangan Ijtihad dapat dibagi menjadi 3 perkara, yaitu :
a)
Perkara yang sama sekali tidak ada nashnya di dalam
al-Qur’an dan as-Sunnah.
b)
Perkara yang ada nashnya, tetapi tidak Qath’i ( mutlak
) wurud ( sampai / muncul ) dan dhalala ( kesesatan ) nya.
c)
Perkara hukum yang baru tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat.
c.
KEDUDUKAN IJTIHAD
Berbeda
dengan al-Qur’an dan as-Sunnah, Ijtihad sebagai sumber hukum Islam yang ketiga
terikat dengan ketentuan sebagai berikut:
a.
Yang ditetapkan oleh Ijtihad tidak melahirkan keputusan
yang absolut, sebab Ijtihad merupakan aktivitas akal pikiran manusia yang
relatif. Sebagai produk pikiran manusia yang relatif, maka keputusan Ijtihad
pun relatif.
b.
Keputusan yang diterapkan oleh Ijtihad mungkin berlaku
bagi seseorang, tetapi tidak berlaku bagi orang lain. Berlaku untuk satu masa /
tempat, tetapi tidak berlaku pada masa / tempat yang lain.
c.
Keputusan Ijtihad tidak boleh bertentangan dengan
al-Qur’an dan as-Sunnah.
d.
Berijtihad mempertimbangkan faktor motivasi,
kemaslahatan umum, kemanfaatan bersama dan nilai-nilai yang menjadi ciri dan
jiwa ajaran Islam.
e.
Ijtihad tidak berlaku dalam urusan Ibadah Makhdah.
C.
Pokok-pokok
Ajaran Islam
Agama Samawi
(agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan
termasuk dalam golongan agama Ibrahim ada 3, yaitu Yahudi, Nasrani, dan
Islam. Ketiga agama ini mempunyai beberapa kesamaan dan perbedaan yang beberapa
di antaranya sangat mendasar. Yahudi adalah agama tribal/kesukuan yang hanya
bisa dianut oleh bangsa Yahudi. Agama ini tidak bisa disebarkan ke luar
dari suku Yahudi. Oleh karena itu jumlahnya tidak berkembang. Hanya sekitar 14
juta pemeluknya di seluruh dunia. Sementara agama Nasrani dan Islam karena
disebarkan ke seluruh manusia dipeluk oleh milyaran pengikutnya.
Ditinjau dari ajarannya, Islam mengatur
berbagai aspek kehidupan pada manusia yang meliputi :
· Hubungan
manusia dengan Allah (Hablum Minallah).
Sesuai firman
yang berbunyi :
”Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku”. (QS.51: 56)
· Hubungan
Manusia dengan Manusia (Hablum minan-Naas).
Sesuai firman
yang berbunyi : ”Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan permusuhan”. (QS.5:2).
· Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya/ lingkungan.
Sesuai firman
yang berbunyi :
”Dia telah
menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmuran”. (QS.11:61)
Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu
Allah. Pada dasarnya sistematika dan pengelompokkan ajaran Islam secara garis
besar adalah aqidah, syariah dan akhlak. Ajaran Islam dituliskan di dalam
Alquran dan hadis. Pokok Ajaran Islam sebagaimana yang telah diketahui bahwa
ajaran Islam ini adalah ajaran yang paling sempurna, karena memang semuanya ada
dalam Islam. Meskipun begitu luasnya petunjuk Islam, pada dasarnya pokok
ajarannya hanyalah kembali pada tiga hal yaitu tauhid, taat dan
baro’ah/berlepas diri. Inilah inti ajaran para Nabi dan Rasul yang diutus oleh
Allah kepada umat manusiaPemaknaan konsep ajaran Islam dilakukan dengan tiga
pokok yaitu : berserah diri kepada Allah dengan merealisasikan tauhid, tunduk
dan patuh kepada Allah dengan sepenuh ketaatan, memusuhi dan membenci syirik
dan pelakunya. Untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, Islam
harus dihayati dan diamalkan secara kaffah (utuh), tidak sepotong-potong atau
sebagian. Islam mempunyai karakter sebagai agama yang penuh kemudahan yang
termanifestasi secara total dalam setiap syari’atnya.
Secara garis besar, ajaran Islam terdiri dari 3 pokok,
yang meliputi :
• Sumber Nilai
Islam
• Aqidah Islam
• Syari’ah
1) Sumber Nilai Islam
Sumber Nilai Islam berasal dari :
a) Al-Qur’an
Al-Qur'an
adalah firman Allah SWT (QS 53:4), wahyu yang datang dari Allah Yang Maha Mulia
dan Maha Agung. Maka firman-Nya (al-Qur'an) pun menjadi mulia dan agung juga,
yang harus diperlakukan dengan layak, pantas, dimuliakan dan dihormati.
Al-Qur'an
adalah mu’jizat. Manusia tak akan sanggup membuat yang senilai dengan
al-Qur'an, baik satu mushaf maupun hanya satu ayat.
Al-Qur'an
itu diturunkan ke dalam hati Nabi SAW melalui malaikat Jibril AS (QS 26:192).
Hikmahnya kepada kita adalah hendaknya al-Qur'an masuk ke dalam hati kita.
Perubahan perilaku manusia sangat ditentukan oleh hatinya. Jika hati terisi
dengan al-Qur'an, maka al-Qur'an akan mendorong kita untuk menerapkannya dan
memasyarakatkannya. Hal tersebut terjadi pada diri Rasululullah SAW, ketika
al-Qur'an diturunkan kepada beliau. Ketika A’isyah ditanya tentang akhlak Nabi
SAW, beliau menjawab: Kaana khuluquhul qur’an; akhlak Nabi adalah
al-Qur'an.
Al-Qur'an
disampaikan secara mutawatir. Al-Qur'an dihafalkan dan ditulis oleh banyak
sahabat. Secara turun temurun al-Qur'an itu diajarkan kepada generasi
berikutnya, dari orang banyak ke orang banyak. Dengan cara seperti itu,
keaslian al-Qur'an terpelihara, sebagai wujud jaminan Allah terhadap keabadian
al-Qur'an. (QS 15:9).
Membaca
al-Qur'an bernilai ibadah, berpahala besar di sisi Allah SWT. Nabi bersabda: “Aku
tidak mengatakan alif laam miim satu huruf, tetapi Alif satu huruf, laam satu
huruf, miim satu huruf dan satu kebaikan nilainya 10 kali lipat” (al-Hadist).
b) As-Sunnah
As-Sunnah
atau disebut juga Hadist adalah : segala perkataan, perbuatan, dan apa-apa yang
diperbolehkan oleh Nabi Muhammad SAW.
c) Ijtihad
Yaitu penggunaan akal (dalil aqli)
untuk menemukan suatu keputusan hukum yang tidak diterapkan secara eksplisit
dalam Al-qur’an dan As-sunnah.
2) Aqidah Islam
Aqidah
membahas masalah-masalah yang berkaitan dengan Allah dan sifat-sifat-Nya, yang
berkaitan dengan rasul-rasul-Nya, dan juga yang berkaitan dengan malaikat,
kitab-kitab, hari akhir, dan takdir (qodho dan qodar)
Kepatuhan terhadap ajaran islam,
atau keterikatan seorang muslim dengan Islam meliputi:
a. Iman, yaitu meyakini ajaran Islam
b. Amal, yaitu melaksanakan ajaran
Islam
c. Ilmu, yaitu mempelajari Islam
d. Da’wah/jihad, yaitu
menyebarluaskan agama Islam dan membelanya
e. Sabar, yaitu tabah dalam
ber-Islam
3) Syari’ah
Syari’ah adalah sistem hukum yang
didasari Al-Qur’an, As-Sunnah, atau Ijtihad. Seorang
pemeluk Agama Islam, berkewajiban menjalankan ketentuan ini sebagai konsekwensi
dari ke-Islamannya. Menjalankan syari’ah berarti melaksanakan ibadah. Dalam hal
ini tidak hanya yang bersifat ritual, seperti yang termaktub dalam Rukun Islam,
seperti: bersyahadat, shollat, zakat, puasa, dan berhaji bagi yang mampu. Akan
tetapi juga meliputi seluruh aktifitas (perkataan maupun perbuatan) yang
dilandasi keiman terhadap Allah SWT.
Perkataan
syari’at (syari’ah) (dalam bahasa arab) berasal dari kata syari’, secara
harfiah berarti jalan yang harus dilalui oleh setiap muslim.
Syari’at
adalah suatu jalan hidup yang ditetapkan oleh Allah sebagai patokan hidup
setiap muslim.
Secara
sederhana hukum syari’at adalah semua ketentuan hukum yang disebut langsung
oleh Allah melalui firman-Nya dalam Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad SAW.
Pemaknaan konsep ajaran Islam dilakukan dengan tiga pokok
yaitu :
1. Berserah Diri
Kepada Allah Dengan Merealisasikan Tauhid
Yaitu kerendahan diri dan tunduk kepada Allah dengan
tauhid, yakni mengesakan Allah dalam setiap peribadahan kita. Tidak boleh
menunjukan satu saja dari jenis ibadah kita kepada selainNya. Karena memang
hanya Dia yang berhak untuk diibadahi. Dia lah yang telah menciptakan kita,
memberi rezeki kita dan mengatur alam semesta ini, pantaskah kita tujukan
ibadah kita kepada selainNya, yang tidak berkuasa dan berperan sedikitpun pada
diri kita? Semua yang disembah selain Allah tidak mampu memberikan pertolongan
bahkan terhadap diri mereka sendiri sekali pun. Allah berfirman:
“Apakah mereka mempersekutukan dengan berhala-berhala
yang tak dapat menciptakan sesuatu pun? Sedang berhala-berhala itu sendiri yang
diciptakan. Dan berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada para
penyembahnya, bahkan kepada diri meraka sendiripun berhala-berhala itu tidak
dapat memberi pertolongan.” (QS. al A’raf: 191-192)
Semua yang disembah selain Allah tidak memiliki
sedikitpun kekuasaan di alam semesta ini. Allah berfirman:
“Dan orangorang yang kamu seru selain Allah tiada
mempunyai apa apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menyeru mereka, mereka
tiada mendengar seruanmu? dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat
memperkenankan permintaanmu, dan pada hari kiamat mereka akan mengingkari
kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu sebagai yang
diberikan oleh Yang Maha Mengetahui.” (QS. Fathir: 13-14)
2. Tunduk dan
Patuh Kepada Allah Dengan Sepenuh Ketaatan
Pokok Islam yang kedua adalah adanya ketundukan dan
kepatuhan yang mutlak kepada Allah. Dan inilah sebenarnya yang merupakan bukti
kebenaran pengakuan imannya. Penyerahan dan perendahan semata tidak cukup
apabila tidak disertai ketundukan terhadap perintahperintah Allah dan RasulNya
dan menjauhi apa apa yang dilarang, sematamata hanya karena taat kepada Allah
dan hanya mengharap wajahNya semata, berharap dengan balasan yang ada di
sisiNya serta takut akan azabNya. Kita tidak dibiarkan mengatakan sudah beriman
lantas tidak ada ujian yang membuktikan kebenaran pengakuan tersebut. Allah
berfirman:
“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan
mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? Dan
sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka
sesungguhnya Allah mengetahui orangorang yang benar dan sesungguhnya Dia
mengetahui orangorang yang dusta.” (QS. alAnkabut: 23).
Orang yang beriman tidak boleh memiliki pilihan
lain apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan keputusan. Allah berfirman:
“Dan tidaklah patut bagi lakilaki yang beriman dan tidak
pula perempuan yang beriman, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan tentang urusan mereka. Dan barang siapa
mendurhakai Allah dan RasulNya maka sungguh dia telah sesat dengan kesesatan
yang nyata.” (QS. alAhzab: 36).
Orang yang beriman tidak membantah ketetapan Allah
dan RasulNya akan tetapi mereka menaatinya lahir maupun batin. Allah
berfirman,:
“Sesungguhnya jawaban orang orang beriman, bila
mereka diseru kepada Allah dan RasulNya agar Rasul menghukum di antara mereka
ialah ucapan. ‘Kami mendengar, dan kami patuh’. Dan mereka itulah orang-orang
yang beruntung.” (QS. An Nur: 51)
3. Memusuhi dan
Membenci Syirik dan Pelakunya
Seorang muslim yang tunduk dan patuh terhadap perintah
dan larangan Allah,
maka konsekuensi dari benarnya keimanannya maka ia juga harus berlepas diri dan
membenci perbuatan syirik dan pelakunya. Karena ia belum dikatakan beriman
dengan sebenarbenarnya sebelum ia mencintai apa yang dicintai Allah dan
membenci apa yang dibenci Allah. Padahal syirik adalah sesuatu yang paling
dibenci oleh Allah. Karena syirik adalah dosa yang paling besar, kezaliman yang
paling zalim dan sikap kurang ajar yang paling bejat terhadap Allah, padahal
Allahlah Rabb yang telah menciptakan, memelihara dan mencurahkan kasih
sayangNya kepada kita semua. Allah telah memberikan teladan kepada bagi kita
yakni pada diri Nabi Allah Ibrahim ‘alaihis salam agar berlepas diri dan
memusuhi para pelaku syirik dan kesyirikan. Allah berfirman:
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik
bagimu pada Ibrahim dan orangorang yang bersama dengan dia? ketika mereka
berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari
daripada apa yang kamu sembah selain Alloh, kami mengingkari kamu dan telah
nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selamalamanya sampai
kamu beriman kepada Allah saja.’” (QS. alMumtahanah: 4).
Jadi ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam bukan mengajak
kepada persatuan agama-agama sebagaimana yang didakwakan oleh tokoh-tokoh Islam
Liberal, akan tetapi dakwah beliau ialah memerangi syirik dan para pemujanya.
Inilah millah Ibrahim yang lurus! Demikian pula Nabi Muhammad shollallohu
‘alaihi wa sallam senantiasa mengobarkan peperangan terhadap segala bentuk
kesyirikan dan memusuhi para pemujanya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Akar kata
yang membentuk kata “Islam” setidaknya ada empat yang berkaitan satu sama lain.
a. Aslama. Artinya
menyerahkan diri. Orang yang masuk Islam berarti menyerahkan diri kepada Allah
SWT. Ia siap mematuhi ajaran-Nya.
b. Salima. Artinya
selamat. Orang yang memeluk Islam, hidupnya akan selamat.
c. Sallama. Artinya
menyelamatkan orang lain. Seorang pemeluk Islam tidak hanya menyelematkan diri
sendiri, tetapi juga harus menyelamatkan orang lain (tugas dakwah atau ‘amar
ma’ruf nahyi munkar).
d. Salam. Aman,
damai, sentosa. Kehidupan yang damai sentosa akan tercipta jika pemeluk Islam
melaksanakan asalama dan sallama.
B. Saran
Dengan
apa adanya dalam penulisan makalah ini Penulis sadar
bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu,
penulis berharap dan siap menerima kritik dan saran yang membangun dari semua
pihak, sehingga penulis dapat lebih baik dalam penulisan makalah berikutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.islamnyamuslim.com/2013/03/sumber-ajaran-islam.html#sthash.JtnhAHqz.dpuf